Demo Protab, Berkas ke Kejaksaan
Selasa, 24 Maret 2009 – 15:46 WIB
Sebelumnya, pihak Mabes Polri di Jakarta menganggap
pengembalian 42 berkas perkara kasus demo anarkis 3 Februari 2009 itu sebagai hal yang wajar. Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengatakan, dalam criminal justice system, pengembalian berkas semacam itu bukan merupakan hal yang ditabukan. Dia membantah anggapan penyidik kepolisian bermain-main dengan kasus ini. (sam/JPNN)