Demokrat Terancam Gugur di Bengkulu
Minggu, 04 November 2012 – 13:24 WIB
"Kami sudah menyampaikan surat ke DPP, kepengurusan mana yang akan diverifikasi. Sebab kalau berdasarkan yang terdaftar, adalah kepengurusan yang lama (Murman,Dian,red). Namun di perjalanan terjadi Musdalub. Tanpa ada petunjuk, kami belum bisa diverifikasi. Kami berharap KPU Provinsi dapat bersabar. Karena verifikasi faktual sampai 6 November nanti," tandas Ahmad Ismail.
Tidak membuahkan hasil, KPU Provinsi mendapatkan informasi bahwa Sekretariat DPD Demokrat Provinsi Bengkulu telah pindah ke Jalan P. Natadirja No 46 KM 6,5 Kota. KPU Provinsi bersama Bawaslu Provinsi langsung bertolak kesana. Sesampainya di Sekretariat DPD Demokrat Provinsi yang baru, mereka disambut oleh Ketua DPD Demokrat Provinsi (terpilih) Edison Simbolon, Sekjend DPD Demokrat Provinsi (terpilih), Ir. Riza Nisbach dan pengurus DPD Demokrat Provinsi lainnya.
Dalam kesempatan itu, Edison Simbolon menjelaskan telah terjadi pergantian kepemimpinan dari Murman Effendi (Ketua nonaktif) dan Dian Syakhroza (Plt Ketua) kepada dirinya. Pergantian itu dalam Musdalub DPD Demokrat Provinsi Bengkulu pada 13 Oktober 2012 lalu. Pergantian itu, dikarenakan Murman Effenddi tersandung kasus hukum. Karena terjadi pergantian kepemimpinan, otomatis terjadi perubahan pengurus baru di tubuh DPD Demokrat Provinsi.