Denmark Hapus Pajak Makanan Berlemak Tinggi
Minggu, 11 November 2012 – 15:51 WIB
DENMARK - Pemerintah Denmark menghapus pajak atas makanan dengan kandungan lemak jenuh tinggi (Fat Tax). Kebijakan yang diterapkan setahun lalu dan pertama kali di dunia tersebut sebelumnya ditujukan guna memerangi obesitas.
Dampak fat tax berpengaruh pada persediaan makanan masyarakat Denmark. Menurut otoritas Kesehatan dan Obat-obatan Nasional Denmark yang dikutip BBC (11/11), terdapat 47 persen kasus kelebihan berat badan dan 13 persen di antaranya merupakan penyakit.
Pajak itu sendiri diperkenalkan pada Oktober 2011, dalam upaya membatasi asupan penduduk dari makanan berlemak. Keputusan untuk menyingkirkan pajak disepakati sebagai bagian dari negosiasi anggaran pemerintah pusat. Beberapa supermarket dilaporkan akan menurunkan harga mereka setelah pajak dihapuskan. (Esy/jpnn)