Meski begitu, pimpinan paripurna Marwan Cik Asan mengatakan bahwa pelaksanaan paripurna telah sah. Sebab, sudah dihadiri 42 anggota dewan atau lebih dari setengah anggota DPRD Lampung yang berjumlah 75 orang.
Pada paripurna tersebut, hanya enam dari sembilan fraksi yang hadir. Yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi Peduli Pembangunan Kebangsaan, dan Fraksi Hanura. (*)
BANDARLAMPUNG - Konflik internal DPRD Lampung yang berkepanjangan akhirnya menemui jalan keluar. Departemen Dalam Negeri (Depdagri) memberikan