Depdagri Pantau Pengembalian Dana Tunjangan DPRD
Senin, 10 Agustus 2009 – 21:09 WIB
Sebelumnya dana tunjangan bagi DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD. Selanjutnya, pemerintah melakukan revisi dengan menerbitkan PP Nomor 37 Tahun 2006 yang merupakan penguatan terhadap payung hukum pemberian dana tunjangan bagi DPRD.
Namun pada 2007, pemerintah menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2007 yang justru memerintahkan pengembalian dana TKI yang sudah terlanjur diterima anggota DPRD.(ara/jpnn)