Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dephub Ancam Cabut SIUP 14 Maskapai

Jumat, 24 Oktober 2008 – 13:06 WIB
Dephub Ancam Cabut SIUP 14 Maskapai - JPNN.COM
Direktur Angkutan Udara Dephub Tri S Sunoko menjelaskan, beberapa maskapai tidak menunjukkan kinerja yang disyaratkan. Padahal, pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu bagi maskapai yang bersangkutan untuk memberikan pelayanan sesuai izin yang diberikan. Maskapai yang terancam dicabut SIUP-nya, antara lain, Golden Air, Asia Avia Megantara, Bali Inter Air Service, Star Air, Ekasari Lorena, Air Paradise, Indonesian Airline, Bayu Indonesia, Bouraq Airline, Selawah Airlines, Top Sky International, Efata Papua Airline, Eagle Transport Air Service hingga Adam Sky Connection Airlines (AdamAir). ''Izin terbang Adam Air sudah dicabut dan tak segera memperbaiki operasionalnya,'' katanya.

Dia menegaskan, kesempatan yang diberikan pemerintah seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh maskapai bersangkutan. ''Kalau sudah dikasih izin tapi tidak dijalankan berarti tidak ada komitmen yang jelas untuk menjalankan usaha," tegasnya.

Sementara yang mengajukan izin angkutan udara tidak berjadwal antara lain, Bali Inter Air Service, Norman Indopura, Buay Air Service, PD Prodexim, Aviasi Up Datareksa Indonesia, Alfa Trans Dirgantara, Adi Wahana Angkasa Indonesia, Germania Trisila Air, Nusantara Buana Air, Unindo Air Carter, Daya Jasa Transindo Pratama, Nusantara Air Carter, Sky Aviation, Love Air Service, Pegasus Air Carter, Janis Air Service, Nyaman Air, Air Maleo. "Banyak yang menulai bisnis maskapai untungnya besar," jelasnya. (wir/bas)

JAKARTA - Puluhan maskapai penerbangan nasional terancam dicabut SIUP-nya (Surat Izin Usaha  Penerbangan). Sanksi itu diberlakukan jika sampai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News