Dephub Minta RAL Ajukan Pejabat Baru
Senin, 04 Agustus 2008 – 18:35 WIB
JAKARTA – Departemen Perhubungan (Dephub) melalui Kepala Pusat Penerangan dan Komunikasi Publik Bambang S Ervan meminta manajeman maskapai penerbangan Riau Air Lines (RAL) segera mengajukan nama pengganti dua pejabat RAL yang mengundurkan diri.
“Kita berharap pihak RAL segera mengajukan nama pengganti dua pejabat vital yang mengundurkan diri agar RAL kembali bisa beroperasi,” kata Bambang kepada Riau Pos di Jakarta, Senin (4/7).
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara Budhi M Suyitno itu disebutkan dua alasan pembekuan AOC milik perusahaan ini yakni, mundurnya Manager Operasi Capt Maman Syaifurrohman, dan Chief Pilot Kapten Feri Novara PT RAL tanggal 16 Juli 2008. Kedua orang ini menurut Dirjen Perhubungan Udara adalah pemegang Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate) No. 121-016.
Menurut Dirjen, pengunduran diri kedua pejabat PT RAL ini telah menyebabkan kekosongan posisi kunci pada bidang operasi. Dengan begitu, perusahaan ini tidak lagi dapat menjamin atau mengontrol keselamatan (safety) pada kegiatan operasional.
Dijelaskan Bambang, untuk mengganti dua pejabat penting itu, pihak RAL cukup mengusulkan nama-nama yang dianggap layak dan memenuhi syarat ke Dephub. “Nanti tentu Dephub yang akan menilai, apakah nama yang diusulkan itu memenuhi syarat atau tidak,” sebutnya.
Bambang mengatakan bahwa untuk menjabat dua jabatan vital itu, nama calon yang diajukan tidak perlu melakukan fit and proper test, tapi cukup memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang ditentukan. Misalnya, yang bersangkutan sudah pernah mengikuti pendidikan khusus untuk jabatan itu dan sudah memiliki sertifikat. “Silakan dipilih sendiri oleh pihak RAL, tapi tentu tidak bisa sembarangan orang yang duduk di situ harus yang memenuhi syarat,” tegasnya.
Bambang menegaskan bahwa bila hingga tiga bulan ke depan terhitung sejak izin dibekukan pihak RAL tidak bisa juga mengganti dua pejabat vital dimaksud, maka Dephub terpaksa mencabut izin operasional RAL secara permanen.(eyd)