Depkeu-BI Bentuk Tim Bahas OJK
Kamis, 18 Juni 2009 – 16:39 WIB
Ia menyebutkan, tim khusus yang diketuai Ketua Bapepam-LK A. Fuad Rachmany dan Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad itu antara lain akan membahas seperti apa desain dan bentuk OJK. Tim itu juga membahas bagaimana unsur pengawasan, arus informasi antara otoritas moneter pengawasan bank, dan otoritas pengawasan nonbank. “Itu semua harus ada kejelasan sehingga kalau ada masalah, respons harus dibuat pada level sedini mungkin. Itu yang sekarang sedang kita fokuskan," katanya.
Menkeu menjelaskan, pembentukan OJK merupakan mandat UU tentang BI yang muncul saat krisis ekonomi tahun 1997-1998. Saat itu DPR dan pemerintah sepakat untuk meninjau kembali dan mereformat lagi pengawasan terhadap lembaga keuangan, termasuk bank. (lev/JPNN)