Deplu Bantu Lacak Djoko Chandra
Jumat, 24 Juli 2009 – 16:01 WIB
"Ini kami lakukan untuk memperkuat upaya yang sedang dilakukan oleh pihak Interpol dalam menangkap Djoko Chandra," kata juru bicara Deplu, Teuku Faizasyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7).
Dijelaskan Teuku Faizasyah, sikpa yang dilakukan Deplu sudah sesuai dengan prosedur dalam penerjemahan dan legislasi dokumen terkait dengan tuntutan pihak kejaksaan. Dengan begitu, sambung dia, diharapkan diketahui keberadaan Djoko Chandra untuk mempermudah kejaksaan dalam mengeksekusi putusan hukum dari Mahkamah Agung tersebut.(sid/JPNN)