Deplu: Serahkan Bukti Suap atau Mano Harus Minta Maaf
Jumat, 05 Juni 2009 – 14:47 WIB
"Kami memahami kondisi kawan-kawan di Kuala Lumpur (KBRI, Red), seolah-olah apa yang diperbuat selama ini dinilai gagal. Padahal mereka telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada semua WNI," kata juru bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu), Teuku Faizasyah, kepada wartawan saat press briefing di Ruang Palapa, kantor Deplu, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Dijelaskan Faizasyah, jika memang benar pihak KBRI Kuala Lumpur telah menerima penyuapan, tentu harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap kasus tersebut. Untuk itu, Deplu meminta kepada Manohara agar segera menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki kepada institusi berwenang di Jakarta, sebagai bahan dalam proses penyelesaian kasusnya. Tapi, jika tidak dapat menyerahkan bukti-bukti tersebut, maka Manohara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meminta maaf kepada publik. (sid/JPNN)