Desak Kapolri Realisasikan Asuransi Bagi Polisi
jpnn.com - JAKARTA- Aksi kekerasan fisik dan verbal pendukung tim sepak bola terhadap personel Polri ikut dikomentari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Menurut Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri Amriel, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian agar berkasnya P21.
"Tindakan kekerasan terhadap siapa pun tidak dibolehkan. LPAI mendukung tindakan tegas kepolisian dalam penanganan kasus ini," kata Reza kepada JPNN, Selasa (28/6).
Terhadap tersangka anak-anak, proses hukum harus tetap mengacu kepada UU Sistem Pidana Peradilan Anak. Ini juga sebagai pembelajaran bagi anak-anak agar tidak melakukan tindakan vandalisme.
"LPAI memberikan empati kepada keluarga, terutama anak-anak, personel polisi yang menjadi korban penganiayaan. Ayo, Kapolri realisasikan asuransi bagi personel Polri," ujarnya.
LPAI juga mengimbau penguatan edukasi bagi publik tentang pentingnya membimbing anak-anak agar menjadi warga negara yang taat hukum. (esy/jpnn)