Desak Otoritas Bandara Soetta Beri Sanksi ke Pemilik Gerai Asal Kebakaran
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis yang membidangi perhubungan menyatakan, harus ada tindakan tegas kepada pihak yang menjadi sumber kebakaran Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Minggu (5/7). Menurutnya, otoritas dan pengelola Bandara Soetta harus menindak tegas pemilik JW Lounge di Terminal 2E yang menjadi awal dan lokasi kebakaran.
"Antara lain dengan tidak boleh lagi memperpanjang kontrak sewa. Kemudian, otoritas bandara dan Angkasa Pura II juga harus mengevalusasi tata letak gerai komersial di dalam area bandara," kata Fary di gedung DPR Jakarta, Senin (6/7).
Politikus Gerindra itu mengatakan otoritas bandara dan AP II harus benar-benar memastikan keamanan bandara terjamin agar penumpang bisa mendapatkan kenyamanan. Fary menegaskan bahwa hal itu penting mengingat kebakaran serupa bukan yang pertama terjadi.
Fary menuturkan, kebakaran juga pernah terjadi di gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) Terminal 2 pada 14 Agustus 2014. Selain itu ada pula insiden kebakaran di area kargo pada 29 November 2008. (fat/jpnn)