Desak Pemerintah Tegas Awasi Kenaikan Tarif Angkutan Umum
jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi mendesak pemerintah bersikap tegas dalam mengawasi tarif angkutan umum pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, meski pemeirntah menolak menaikkan taruf angkutan umum namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal berbeda.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, justru kini banyak pengusaha dan kru angkutan umum yang menaikkan tarif secara sepihak. Padahal, pemerintah sudah wanti-wanti agar tidak ada kenaikan tarif angkutan umum.
“Katanya menteri perhubungan sudah menolak kenaikan tarif angkutan. Tapi, faktanya di lapangan terjadi kenaikan tarif secara sepihak. Di sini harus ada peran pemerintah dalam hal pengawasan. Bukan hanya statement saja tidak naik, tapi tidak mengambil tindakan apa-apa untuk mengatur soal tariff angkutan,” kata Yudi dalam siaran pers ke media, Kamis (2/4).
Yudi menambahkan, jika pemerintah memang menolak kenaikan tarif angkutan umum maka kebijakan itu seharusnya diikuti dengan langkah pengawasan di lapangan. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar sama-sama mengawasi kebijakan itu.
Namun, kata Yudi, yang ada justru pembiaran atas kenaikan tarif angkutan. Di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Cirebon, Surabaya dan beberapa kota besar lainnya, tarif angkutan umum naik antara Rp 500 hngga Rp 1000.
“Seharusnya, pemerintah sudah mengantisipasi ini. Minta semua dinas perhubungan untuk mengawasi tarif angkutan. Jika ada pelanggaran, berikan sanksi. Apakah itu sudah dilakukan?" ujar Yudi, mempertanyakan.(fat/jpnn)