Desak Saudi Percepat Pengurusan Dokumen Amnesti
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Arab Saudi agar memacu kinerja pelayanan keimigrasiannya dalam pengurusan dokumen administrasi bagi WNI dan TKI yang mengikuti Program Perbaikan Status ketenagakerjaan (PPSK) atau yang lebih dikenal dengan program amnesti.
Bahkan, Indonesia segera akan mengadakan pertemuan bilateral dengan pemerintah Arab Saudi untuk mencari solusi bersama sehingga pengurusan dokumen warga Indonesia dapat dipercepat dan tidak berlarut-larut.
“Kita segera melakukan pendekatan diplomasi kembali dengan pemerintah Arab Saudi mengenai perlunya percepatan pelayanan amnesti,“ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (20/9).
Muhaimin mengatakan, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya secara all-out untuk menangani permasalahan amnesti bagi WNI yang berada di Arab Saudi. Namun hal ini masih terkendala oleh pelayanan imigrasi Arab Saudi.
“Pengurusan dokumen WNI telah dilakukan secara maksimal dan berjalan dengan baik sampai sekarang. Namun tak dapat dipungkiri kita menghadapi kendala saat pengurusan dokumen oleh pihak imigrasi Saudi," Kata Muhaimin.
Dijelaskannya, pihak Arab Saudi hanya menyediakan satu hari saja untuk TKI asal Indonesia mengurus dokumen, yaitu hanya pada hari Kamis. Jumlah yang dilayani pun sangat sedikit. Rata-rata satu hari hanya melayani pengurusan 200 berkas.
Karena itu Indonesia harus melakukan pertemuan bilateral dengan pemerintah Arab Saudi untuk mencari solusi atas masalah ini agar dokumen amnesti dari WNI yang ada di KBR/KJRI dapat segera diproses.
Menurut data penerima SPLP dan legalisasi perjanjian kerja per tanggal 12 September 2013, tercatat proses penerbitan (Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebanyak 85.115 orang, sedangkan TKI yang telah mengurus legalisasi perjanjian kerja untuk kembali bekerja sebanyak 5.360 PK dan pelayanan pemulangan Mandiri ke tanah air sebanyak 760 orang. (fat/jpnn)