Desakan Agar KPK Usut BLBI Makin Kuat
Politisi dan Akademisi Sambangi KPKSenin, 15 September 2008 – 13:45 WIB
Hanya saja, toko reformasi Amien Rais yang juga tercantum dalam daftar, tak terlihat datang. Seperti halnya ICW, desakan para tokoh ini muncul setelah adanya putusan 20 tahun penjara terhadap jaksa Urip Tri Gunawan tanggal 4 September lalu, karena menerima uang suap USD 660.000 dari Artalyta Suryani. Menurut mereka, amar putusan kasus Urip yang menyebutkan bahwa ada upaya sistematis dari beberapa pejabat Kejaksaan Agung untuk menyembunyikan fakta penting kasus BLBI II, sebenarnya bisa jadi bahan KPK untuk mengambilalih kasusnya.
Fakta yang disembunyikan --dengan cara tak diumumkan ke publik-- oleh JAM Pidana Khusus (kala itu) Kemas Yahya Rahman itu adalah adanya kewajiban dari Sjamsul Nursalim -- bos BDNI yang jadi fokus utama penyelidikan BLBI II-- untuk membayar utang sebesar Rp 4,758 triliun ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Karena ketidaktransparan inilah, para tokoh ini mendesak KPK untuk mengambilalih BLBI I dan II, sebab penyelesaian kasus oleh Kejaksaan Agung selama ini dinilai penuh dengan kebohongan. (pra)