Desiree Tarigan Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Bams eks vokalis Samsons, Desiree Tarigan bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/5) siang.
Adapun kedatangan Desiree guna memenuhi panggilan polisi terkait laporan Muliana Tarigan atau akrab disapa Ribu mengenai dugaan penyerobotan lahan.
Tim kuasa hukum Desiree, Randy Ozora Siregar, mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi atas laporan tersebut.
"Hari ini ada Ibu Desiree sama Prianka Regana Bukit (anak Desiree)," ujar Randy di kantor Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ribu melaporkan menantunya, Hotma Sitompoel atas dugaan penyerobotan lahan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4).
Hal ini menyusul masalah tembok pembatas yang dipasang di antara rumah Hotma dan Ribu.
Diduga tembok pembatas itu dibangun di atas lahan milik Ibunda Desiree Tarigan tersebut.
Atas dugaan penyerobotan lahan itu, Hotma Sitompoel disangkakan melanggar Pasal 167 KUHP juncto Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: