Desk Pemilu Janji Tak Intervensi KPU
Selasa, 04 November 2008 – 15:08 WIB
Dia memberi contoh mengenai persoalan distribusi logistik pemilu yang sering terkendala persoalan letak geografis suatu daerah. ”Bila hari H sudah mendekat tapi logistik belum terdistribusi dengan baik, apakah pemerintah daerah akan tinggal diam. Nggak boleh, pemerintah wajib mendukung,” terang Saut. Lebih lanjut Saut juga menampik dugaan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi tugas dan kewenangan KPU dan KPUD dalam menyelenggarakan pemilu. Katanya, selama ini di seluruh daerah yang menggelar pilkada, di sana juga ada Desk Pilkada yang dibentuk pemerintah daerah setempat. ”Tapi apa ada yang mengintervensi KPUD?” ujarnya.
Sebagai gambaran, pada saat menjelang pemilu 2004, Deks Pilkada yang berkantor di Depdagri selama 24 jam memonitor distribusi logistik pemilu. Sejumlah pegawai desk itu berkomunikasi langsung dengan Desk Pilkada yang ada di daerah, menanyakan sampai di mana logistik sudah terdistribusi. Kalau belum, maka jajaran pemerintah daerah diminta membantu mengatasi kendalanya. Saat itu, setiap hari ada data rekap terbaru distribusi logistik di seluruh daerah dan terus diperbarui. (sam)