Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Masjid Dukung Esekusi Mati Terpidana Narkoba

Minggu, 18 Januari 2015 – 13:54 WIB
Dewan Masjid Dukung Esekusi Mati Terpidana Narkoba - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai keputusan Presiden RI Joko Widodo untuk menolak grasi para pelaku kejahatan narkoba sudah tepat. Penolakan itu berdampak pada eksekusi mati bagi enam gembong narkoba pada Minggu (18/1) dinihari.

"Pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat. Kami apresiasi itu. Hukum harus ditegakkan, siapapun pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," ujar Sekretaris Bidang Kominfo dan Kerjasama Antar Lembaga, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Hery Sucipto, dalam keterangan tertulisnya.

Hukuman mati, menurut Hery, akan berdampak positif baik bagi penegakan hukum itu sendiri maupun dampak di masyarakat, yakni memberi efek jera. Sebab, penegakan hukum tanpa diikuti efek jera akan sulit berhasil secara maksimal.

"Pesan efek jera, saya kira akan membuat penegakan hukum maksimal. Orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan, salah atau penyelewengan narkoba," terang dia.

Terlebih, lanjutnya, Indonesia saat ini tidak hanya darurat korupsi saja tapi juga narkoba. Di mana Indonesia menjadi pasar terbesar peredaran narkoba di dunia. Untuk itu, DMI mendukung penuh eksekusi enam terpidana mati kasus narkoba dan segala upaya yang dilakukan aparat dan pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas kejahatan narkoba di Indonesia.

"Kita harus selamatkan generasi muda dan bangsa ini karena narkoba telah nyata meracuni dan membunuh jutaan anak negeri. Pemerintah jangan ragu menindak tegas dan memberantas narkoba. Rakyat Indonesia akan mendukung penuh," katanya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai keputusan Presiden RI Joko Widodo untuk menolak grasi para pelaku kejahatan narkoba sudah tepat. Penolakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News