Dewan Minta BKPP Tegas Menindak PNS Gabung LSM
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial BU, diduga terlalu aktif menyuarakan aspirasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kabarnya, tidak hanya dengan satu LSM, namun ada beberapa.
Anggota Komisi I DPRD Tangsel H Ghaco Sunarso ikut prihatin dengan kabar tersebut. “Masalahnya menyangkut independensi. Sebaiknya PNS memang tidak memasuki dunia LSM, karena nanti saling punya kepentingan,” ujar Ghaco, Selasa (25/4).
Ghaco menambahkan, apabila BU terbukti melakukan pelanggaran dalam kapasitasnya sebagai PNS, Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BKPP) harus berani mengambil tindakan tegas. “Bukan untuk dia saja, sebaiknya pemerintah dalam hal ini BKPP harus menelusuri yang lain, dan mengambil tindakan,” kata Ghaco.
Sementara itu, terkait keterlibatan BU di LSM, Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi mengaku belum tahu banyak. “Kenapa? Beliau di dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sementara. Di staf aja,” ucap Apendi.
Apendi mengaku siap memberikan sanksi jika BU tidak disiplin dalam pekerjaannya sebagai PNS. “Dia kerja baik, tinggal membina saja. Tapi kalau ada apa-apa lagi, kalau di sana masih kurang disiplin tinggal saya pindahkan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Tangsel, Uci Sanusi mengaku belum mendapat laporan soal BU. “Dia belum ada SK kerja juga,” jawabnya singkat. (adk/jpnn)