Dewan Soroti Pengeluaran KPU Rp 6 Miliar Selama Lima Bulan
jpnn.com - SINGAPARNA – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Arif Rachman mengatakan pihaknya akan meneliti anggaran yang sudah dikeluarkan KPU dan Panwaslu selama tahapan pilkada berlangsung.
“Kami akan menelaah, habis apa saja dan digunakan apa saja anggaran Rp 6 miliar,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN.com), Kamis (13/8).
Menurut dia, pertanggungjawaban pengeluaran anggaran baik secara eksternal maupun internal harus rinci dan jelas. Jika tahapan pilkada sudah resmi dihentikan melalui rapat pleno, KPU sudah tidak bisa lagi menggeluarkan anggaran untuk apapun. Kecuali jika ada tanggungan atau pekerjaan yang belum diselesaikan.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya Iyep Saeful Hayat mengatakan pengeluaran anggaran sejak April hingga Agustus 2015 sudah menghabiskan sekitar Rp 6 miliar.
Sekitar Rp 5,3 miliar di antaranya untuk pembayaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sedangkan untuk sisanya atau sektiar Rp 700 juta dipergunakan untuk keperluan sekretariat.(yfi/jpnn)