Dewan Tak Korum, LKPJ SYL Kembali Diundur
Selasa, 22 Januari 2013 – 05:56 WIB
MAKASSAR -- Sidang hari pertama pasca-reses anggota DPRD Sulsel, 15-20 Januari lalu tidak berlangsung sesuai agenda. Semula, diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di lantai 9 tower DPRD, namun batal dilaksanakan. Penyebabnya, lantaran komposisi anggota dewan yang tidak korum. Dari 32 anggota Pansus LKPJ-AMJ, siang kemarin yang tampak siap melakukan RDP hanya lima legislator. Masing-masing adalah Ketua Pansus, Armin Mustamin, bersama legislator Hois Bachtiar, Adil Patu, Affandi Agusman dan Devi Santi Erawati.
Ketua Pansus LKPJ-AMJ, Armin Mustari mengatakan secara jujur bahwa komposisi mereka memang tidak korum untuk menggelar RDP. Karenanya RDP ini diagendakan ulang Rabu 23 Januari esok. "Mungkin teman-teman masih ada yang di daerah dalam rangkaian pemilihan esok (hari ini, red)," kata Armin.
Tidak berlangsung 20 menit, pertemuan yang sudah dihadiri sejumlah SKPD dan kalangan akademisi ini akhirnya ditunda. Dekan FISIP Unismuh, Dr Muhlis Madani MSi yang siang kemarin juga hadir sebagai perwakilan akademisi mesti balik haluan begitu mendapati legislator yang tidak korum. (nur)