Dewan Tolak Setujui Dana Pengamanan Batu Giok Rp 600 Juta
jpnn.com - SUKA MAKMUE - Dana pengamanan batu giok 20 ton yang diusulkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nagan Raya sebesar Rp 600 juta bakal tidak disetujui dewan.
“Kami sangat tidak setuju dana pengamanan giok 20 ton itu, karena pekerjaannya sangat merugikan masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN.com), kemarin.
Selain merugikan masyarakat, giok 20 ton yang sudah dibelah di lokasi, dan sebagiannya berkisar 5 Ton itu sudah diamankan di Rumah Dinas Ibu Ketua DPRK Nagan Raya, komplek perkantoran Suka Makmue itu, juga dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Distamben Nagan Raya, Samsul Kamal mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke DPPKAD Nagan Raya sebesar Rp 600 juta untuk dana pengamanan batu giok 20 ton yang sudah dikerjakan beberapa waktu lalu.
“Ya kita sudah mengusulkan ke DPPKAD sebesar Rp 600 juta untuk dana pengamanan batu giok 20 ton di Beutong, dan sebagai dari itu sudah diamankan sekitar 5 ton di Gudang di komplek perkantoran Suka Makmue,” katanya.(mag-59/jpnn)