Dewi Perssik dan Suami Segera Digarap Polisi
Minggu, 10 Desember 2017 – 13:37 WIB
Dalam laporannya, terlapor yang masih dalam proses penyelidikan itu dituduhkan telah melanggar Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. (mg1/jpnn)