Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Reaksi Gerindra
Rabu, 29 November 2017 – 06:51 WIB
Pelapor Ahmad Dhani dalam kasus ini, Jack Lapian mengatakan hal itu. "Iya sudah tsk (tersangka) sejak dilakukan gelar perkara," kata Jack saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan status tersangka pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini.
Sebelumnya diketahui, Dhani dilaporkan ke polisi lantaran status di akun media sosial Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, pada Jumat, (6/3) lalu.
Dhani membuat status yang berisi tentang penista agama dan dianggap menghasut serta penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. (cr2/ce1/jpc/jpnn)