Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Reaksi Gerindra

Rabu, 29 November 2017 – 06:51 WIB
Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Reaksi Gerindra - JPNN.COM
Ahmad Dhani. Foto: dok/JPNN.com

Pelapor Ahmad Dhani dalam kasus ini, Jack Lapian mengatakan hal itu. "Iya sudah tsk (tersangka) sejak dilakukan gelar perkara," kata Jack saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan status tersangka pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini.

Sebelumnya diketahui, Dhani dilaporkan ke polisi lantaran status di akun media sosial Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, pada Jumat, (6/3) lalu.

Dhani membuat status yang berisi tentang penista agama dan dianggap menghasut serta penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. (cr2/ce1/jpc/jpnn)

Menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani akan mendapat bantuan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close