Di Depan Jokowi, KPAI: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual pada Anak
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan, Indonesia saat ini mengalami darurat kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini disampaikan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan jajarannya saat memberi laporan pada Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2).
“Kejahatan seksual ini mencapai 58 persen dari 21.600 kasus tindak pidana terhadap anak. Ini darurat seksual,” ujar Arist.
Menurutnya, jumlah ini bisa saja terus meningkat. Yang lebih miris, setelah menjadi korban kejahatan tersebut, anak juga dibunuh dan dibuang. Komnas PA meminta presiden memberi arahan terkait penanggulangan dan pencegahan kasus-kasus tersebut.
“Ini terjadi di Bali, Makassar, Kali Deres. Mereka jadi korban diawali dengan kekerasan yang dilakukan bapak kandung atau juga tetangga. Ini kejahatan luar biasa, sehingga kami minta arahan presiden,” tandas Arist. (flo/jpnn).