Di Kamar Hotel, Ada yang Mengaku Saudara, Bilang Nikah Siri
Usai dari Hotel Legian, tim bergerak menuju ke lokasi selanjutnya yakni Hotel Metro di Jalan Kedungsari.
Dari lokasi ini, tim melakukan hal yang sama menggeledah kamar-kamar hotel dan memeriksa identitas masing-masing tamu.
Lagi-lagi, sebanyak empat pasangan mesum berhasil diamankan dari hotel tersebut karena tak bisa menunjukkan surat nikah.
Selain pasangan mesum, dalam razia tersebut, tim juga menyasar penjual minuman keras (miras).
Sebuah toko kelontong di Jalan Kertajaya menjadi sasaran dari razia penjualan miras ini. Dari toko tersebut, tim gabungan mengamankan kurang lebih 50 botol miras jenis cukrik.
Sebelum menyudahi giat razia, AKBP Awan sempat mengarahkan anggotanya ke kompleks pertokoan Kedungdoro. Di sana, mereka merazia diskotek LCC Club.
Hanya saja, di tempat hiburan malam ini, tim gabungan tidak mendapatkan hasil apapun. Baik miras maupun pelanggaran lainnya.
AKBP Awan mengatakan bahwa 18 pasangan mesum yang sudah diamankan itu selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.