Di Rumah Kadis, KPK-Polri Sita Rupiah, Dolar, dan Yuan
jpnn.com - JAKARTA -- Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri menggelar operasi tangkap tangan di rumah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (21/12).
Dalam OTT itu KPK dikabarkan menangkap Kadisbud Tapanuli Utara Jamel Panjaitan di rumahnya Ruko CV Nova di Jalan Sisingamangaraja Kota Tarutung, Rabu (21/12).
"Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (22/12).
Adapun jumlah barang bukti yang diamankan, yakni uang Rp 235 juta, USD 100 dan 200 Yuan.
Febri mengatakan, untuk penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.
"KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," katanya. (boy/jpnn)