Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Tangan Anak Penghuni Lapas, Sikat Gigi pun Disulap jadi Sajam

Kamis, 28 Mei 2015 – 11:40 WIB
Di Tangan Anak Penghuni Lapas, Sikat Gigi pun Disulap jadi Sajam - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - PALEMBANG - Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar razia. Salah satu sasaran gerebekan yang digelar Rabu (27/5) adalah Lapas Anak Kelas II-B Palembang. Tujuannya razia adalah meminimalkan peredaran dan penggunaan narkoba serta barang-barang yang tidak boleh dimiliki. 

Berdasar hasil penggeledahan secara mendadak itu, petugas menemukan setidaknya lima telepon genggam (handphone) berbagai merek dan dua senjata tajam (sajam) dari sikat gigi di salah satu kamar. Ya, sikat gigi itu diasah hingga runcing dan biasanya digunakan untuk melukai orang lain.

''Petugas sudah bergerak ke semua kamar yang dihuni,'' ungkap Kalapas Anak Kelas II Palembang Ahmad Faedhoni yang ditemui di sela-sela kegiatannya.

Untuk barang hasil penggeledahan itu, pihaknya berjanji memusnahkan barang tersebut sehingga tidak bisa digunakan lagi oleh anak didik lapas (andikpas). 

Meski demikian, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya tidak mengamankan seorang pun andikpas. ''Tidak ada yang kami amankan, namun tetap akan kami berikan pembinaan sehingga ini tidak lagi ditemukan pada kemudian hari,'' katanya.

Menurut dia, total andikpas yang menjalani pembinaan di lapas anak kelas II-B tersebut berjumlah 263 orang yang ditempatkan dalam 50 kamar di tiga blok. Setiap kamar diisi 6-7 anak. 

''Semua anak diperlakukan sama. Tidak ada yang diistimewakan. Kalaupun mereka melakukan kesalahan, pasti ada sanksi yang akan diterima, termasuk pencabutan hak-hak seperti bebas bersyarat (BB), cuti bersyarat (CB), hingga pemberian remisi,'' ucapnya.

Sementara itu, andikpas yang kedapatan menyimpan narkoba dan bong (peralatan untuk menggunakan narkoba) saat ini sudah diamankan dan ditempatkan di sel khusus. Proses pemeriksaan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. ''Yang bersangkutan sekarang kami tempatkan di sel khusus sendirian,'' jelasnya. (afi/JPG/c20/diq) 

PALEMBANG - Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News