Dibanding Kasus BI, Century Lebih Rumit
Senin, 14 Desember 2009 – 19:46 WIB
Dia menjelaskan, dalam pertemuan ini belum disepakati unsur pelanggaran mana yang akan ditangani KPK, mana yang ditangani kejaksaan, dan mana yang akan diusut kepolisian. Yang pasti, katanya, unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam skandal Century akan ditangani KPK. Yang lain belum belum disepakati. Rencananya, akan ada pertemuan lanjutan antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian guna membahas masalah ini.
"Nanti didalami lagi, disinergikan. Kita akan duduk bersama lagi," ujarnya. Dia mengatakan, hal yang masih perlu didalami lagi adalah unsur korupsinya. "Karena kalau ditangani KPK, harus ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara atau aparat penegak hukum," ucapnya. (sam/jpnn)