Sehingga penilaian mampu (lulus) atau tidaknya, seorang Caleg membaca Al-Quran, ditentukan dengan system tatap muka bersama hakim.”Kalau ada Caleg yang berhalangan tidak hadir pada tanggal 1 dan 2 Mei 2013 nanti, maka akan dianggap tidak lulus menjadi peserta Pemilihan Legislatif 2014 mendatang,” urainya.(den)
MEULABOH- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (27/4), mengaku telah menyiapkan tim hakim penguji baca Al-Quran para Calon