Dicabuli Ayah-Sepupu, Anak Lulusan SD Hamil 7 Bulan
jpnn.com, TASIKMALAYA - Masih hangat kasus pembunuhan dan penganiayaan kepada anak SD di Purbaratu, muncul kasus asusila dengan korban anak lulusan SD. Kali ini kasusnya terjadi di Kawalu, Kota Tasikmalaya. Tersangkanya adalah ayah kandung dan sepupu korban.
Informasi yang dihimpun Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), hal ini bermula ketika Me (14) yang terlihat lemas dan dikira sakit. Ibunya pun langsung membawanya ke bidan untuk diperiksa kondisi kesehatannya.
Dari pemeriksaan bidan, keluarga mengetahui kalau Me sedang hamil yang diperkirakan usianya sudah sampai 7 bulan. Me pun ditanya suapa yang melakukan perbuatan bejat kepadanya.
Me menyebutkan bahwa pelakunya adalah Ben (49) yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Selain itu dia juga menyebut pelaku lain yaitu Aj (16), sepupunya sendiri.
Hal itu sempat disidangkan di rumah ketua RT setempat untuk mengionterogasi kedua terduga pelaku. Beritanya bocor ke warga yang lengsung mendatangi rumah RT dan memburu Ben yang sempat dihadiahi bogem-bogem mentah.
Kapolsek Kawalu AKP Lasimin mengatakan sekitar pukul 17.00 pihaknya mendapat laporan adanya tindakan asusila di wilayah hukumnya. Pihaknya pun langsung menuju lokasi dan mengamankan para tersangka yang tengah diburu warga. “Terduga pelakunya ayah dan sepupu korban,” ungkapnya.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Kedua pelaku pun digiring ke Mapolresta Tasikmalaya tadi malam.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Bimo Moernanda SIK mengatakan bahwa kedua terduga pelaku sudah berada dalam penanganan Unit PPA. “Selebihnya sekarang masih dalam penyelidikan,” ujarnya.(rga)