Dicari-cari KPK, Sopir Nurhadi Ternyata Masih Ngantor
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih tujuh jam, Selasa (24/5). Nurhadi yang sudah dilarang bepergian ke mancanegara itu digarap sebagai saksi suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepada wartawan, Nurhadi bantah sembunyikan Royani, sopirnya yang kini tengah dicari KPK. "Siapa yang ngomong begitu (disembunyikan)?" ujarnya usai digarap KPK, Selasa (24/5).
Awalnya, Nurhadi mengaku tidak tahu keberadaan sang sopir yang dikabarkan akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini. Namun, saat dikonfirmasi kembali Nurhadi dengan santai menjawab bahwa Royani ada di kantornya.
"Ada di kantor," katanya. (boy/jpnn)