Dicopot dari Pansus Angket KPK, Masinton Malah Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Masinton Pasaribu tidak masalah dicopot dari posisi wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pergantiannya ke Eddy Kusuma Wijaya itu hal biasa layaknya dia menggantikan Risa Mariska di awal-awal Pansus bekerja.
"Itu biasa, saya juga dulu menggantikan. Dulu Bu Riska, sekarang Pak Eddy," kata Masinton, Rabu (20/9).
Menurut Masinton, keputusan partainya ini tidak mendadak. "Kami bergiliran saja," tegasnya.
Seperti diketahui, pergantian Masinton ke Eddy itu tertuang dalam surat nomor: 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 19 September 2017 perihal Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus.
Surat ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto 19 September 2019.
Sebelumnya, Masinton dipercaya menggantikan Risa Mariska di posisi wakil ketua Pansus Hak Angket KPK. (boy/jpnn)