Dicurigai Embat Dana Desa, Kades Dipolisikan Warganya
jpnn.com - KUALA KAPUAS - Kepala Desa Terantang berinisial B dipolisikan oleh warganya. Kades tersebut dilaporkan langsung oleh sejumlah warga ke Satreskrim Polres Kapuas. Kades Terantang itu dipolisikan atas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu, warga juga mencurigai terkait bantuan yang masuk ke desa tetapi tidak hampir tidak ada realisasinya.
“Sudah lima tahun lebih kepala desa tersebut menjabat, tetapi tidak pernah kelihatan pembangunan apa yang dilaksanakan di desa kami,” kata seorang warga Desa Terantang yang namanya minta tidak dikorankan.
Dia menambahkan, selama kepemimpinan kepala desa tersebut, rapat terkait pembangunan atau bantuan apa saja yang masuk tidak pernah dikoordinasikan dan dimusyawarahkan kepada masyarakat. Sehingga, lanjut dia, masyarakat sepakat untuk melaporkan kepala desa tersebut ke polisi.
“Karena kami menginginkan pemimpin yang betul-betul mau membangun desa kami. Jangan sampai desa kami terus tertinggal padahal anggaran untuk pelaksanaan pembangunan di desa kami tersedia,” ujarnya.
Kanit III Satreskrim Polres Kapuas, Aiptu Sarjito menyampaikan, pihaknya mengaku masih mempelajari laporan masyarakat tersebut.
“Berkasnya baru masuk baru-baru tadi. Jadi masih kami pelajari,” tandasnya.(bad/jpnn)