Dicurigai Setengah Hati Bela Bibit-Chandra
Sabtu, 24 April 2010 – 17:04 WIB
Nasir mengistilahkan tindakan kejaksaan buang badan sedikit tapi membuka peluang setelah mendengarkan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan kasus Bibit dan Chandra. Karena itu kata dia, untuk menghindari anggapan seperti itu kejaksaan harus membuktikannya ditingkat banding.
”Jadi mereka (Kejaksaan) sebenarnya sudah siap melimpahkan karena ada pidato presiden, buang badan sedikit tapi mereka membuka peluang,” katanya. (awa/jpnn)