Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Membunuh, Mantan Auditor BPK Hadapi Persidangan

Senin, 17 Maret 2014 – 17:30 WIB
Diduga Membunuh, Mantan Auditor BPK Hadapi Persidangan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan memasuki babak baru. Pekan ini Gatot Supiartono, tersangka yang juga bekas Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan dan suami siri Holly segera disidang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menjelaskan Gatot akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/3).

Menurutnya, kejaksaan juga sudah menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum yang akan mencecar Gatot pada persidangan nanti. "Tim JPU itu terdiri dari Jaksa Suroto, Guntoro, Ayin dan Priatmaji," kata Waluyo lewat pesan singkatnya, Senin (17/3).

Tak hanya itu tiga tersangka pembunuh Holly lainnya, Pago, Surya Hakim dan Abdul Latief akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ketiganya disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 24 Maret 2014 nanti," ungkap Waluyo.

Para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan memasuki babak baru. Pekan ini Gatot Supiartono, tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News