Diduga Menipu, Adik Ahok Digarap Polisi
jpnn.com - PANGKALPINANG - Basuri Tjahaja Purnama yang merupakan adik kandung dari Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus berurusan dengan polisi. Sebab, Bupati Belitung Timur (Beltim) itu diduga melakukan penipuan terhadap PT Mulya Artha Jaya Utama (MAJU) senilai Rp 400 juta.
Dia pun diperiksa penyidik Polda Bangka Belitung Rabu (15/1). Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung AKBP Rudi Purwanto menjelaskan, pemeriksaan orang nomor satu di Beltim itu untuk menindak lanjuti laporan Dirut PT Mulya Artha Jaya Utama (MAJU) Iwan Arif.
Sang bupati berjanji akan mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan itu asal membayar Rp 400 juta. Namun, setelah PT MAJU memberikan uang sesuai dengan yang diminta Basuri, IUP itu tak kunjung terbit. "Sementara ini kami masih menyimpulkan kasusnya mengarah ke unsur penipuan," kata Rudi.
Rudi juga membeberkan bahwa saat diperiksa Basuri mengaku bahwa Rp 250 juta dari uang itu telah digunakan untuk program perjalanan umroh PNS. Sedangkan sisanya, Rp 150 juta diserahkan ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Beltim.
"Bupati mengakui telah menerima paket perjalanan umroh dari pihak pelapor, sisanya diberikan ke Distamben. Kami masih mengumpulkan barang bukti. Sebenarnya juga terungkap bahwa IUP sudah dikeluarkan, tetapi IUP keluar setelah korban melapor," jelasnya.
Menurut informasi yang didapat wartawan di lapangan, Basuri juga sempat didatangi oleh salah seorang pengusaha dan mantan Kapolres Beltim AKBP Edison untuk mempertanyakan IUP tersebut. "Itu hal yang wajar, kalaupun mereka mempertanyakan mengapa IUP tak kunjung keluar, itu sah-sah saja. Asalkan tak masuk dalam unsur pidana," kata Rudi. (lay)