Diduga Mirip Modus Kasus Impor Daging
Sabtu, 16 Maret 2013 – 06:28 WIB
Soal rincian importer nakal, Saidah mengaku belum mempunyai data yang pasti. "Menurut informasi, data tersebut ada di pihak bea cukai. Jadi, kami berencana untuk melapor ke menteri perdagangan sekaligus meminta data kepada dirjen bea cukai. Doakan saja, Selasa kami akan panggil importer-importer bermasalah itu," jelasnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kanwil DJBC Jatim I Mochammad Munif mengaku tak memegang data impotir. Ketika dikonfirmasi, dia mengatakan bahwa data tersebut seharusnya ada pada pihak operator pelabuhan.
"Kami bahkan baru tahu angka peti kemas yang berisi bawang dari pihak TPS. Sebab, Kami baru tahu jika ada orang yang mengurus Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB). Kalau yang memang masih tertahan karena RIPH atau SPI kami belum tahu siapa saja. Dan kalau yang belum mengeluarkan barang itu artinya belum mengurus ke pihak bea cukai," ungkapnya. (bil)