Diduga Stres, Tersangka Coba Bunuh Diri di Kantor Polisi
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Diduga mengalami depresi, RBP, 20, tersangka pencabulan mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pembersih lantai di Polres Tanjungpinang, Senin (30/3) lalu. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan dan kini dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri.
Informasi yang didapat Batam Pos (Group JPNN.com), kejadian tersebut terjadi pada saat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pada saat itu, tersangka meminta izin kepada penyidik untuk buang air kecil.
"Tiba-tiba dari mulutnya keluar buih. Penyidik pun langsung bertanya kepada tersangka. Dari pengakuannya dia meminum cairan pembersih lantai di toilet," ujar Satri, Selasa (31/3).
Dikatakan Satri, diduga perbuatan tersangka yang meminum cairan tersebut karena stres terkait kasus yang membelitnya. "Mungkin tersangka malu dengan kasus pencabulan yang dilakukannya itu. Makanya dia nekat bunuh diri," kata Satri.
Saat ini, terang Satri, yang bersangkutan masih mendapatkan perawatan medis. "Masih di Rumah Sakit. Dan belum pulih benar. Nanti akan saya kabari kembali jika sudah ada perkembangannya," ucap Satri.(ray/cr10/jpnn)