Digelandang ke KPK, Ketua PN Kepahiang Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Janner Purba, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu kemarin (23/5), digelandang ke markas KPK, Selasa (24/5) pukul 12.30 siang.
Janner tak sendiri. Ada lima lainnya yang dibawa bersama Janner. Hanya saja, Janner bungkam. Begitu juga rekan-rekannya.
Janner dan rekannya langsung masuk ke markas KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status Janner dan rekannya yang terjading operasi tangkap tangan KPK kemarin.
Janner diringkus penyidik KPK, Senin (23/5) karena diduga menerima suap terkait sebuah perkara yang tengah ditanganinya. Hakim Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu dicocok di rumah dinas ketua PN Kepahiang.
Janner diketahui tengah memegang perkara dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus yang sudah memasuki tahap-tahap akhir atau jelang pembacaan putusan.
Penangkapan Janner dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "TKP (tempat kejadian perkara) rumdin Ketua PN Kepahiang, JP (55)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5).(boy/jpnn)