Digerebek BNN, Suami Kabur, Istri Pasrah
jpnn.com - PALEMBANG - Pasangan suami istri Boncel, 30 dan Yuliana, 29, warga Jalan Kandis RT IV, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Palembang disergap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat. Ya, keduanya dibekuk lantaran menjalankan bisnis narkoba. Sayang saat dilakukan penyergapan tersangka Boncel berhasil kabur dengan membawa sebagian Barang Bukti (BB) narkoba (sabu-sabu) yang dibungkus dengan kantong plastik hitam.
Namun istrinya, Yuliana, berhasil diamankan dengan BB yang masih tertinggal di dalam rumahnya. BB tersebut berupa, Enam paket sabu-sabu seberat 56,96 gram, atau senilai lebih dari Rp 114 juta, timbangan digital, 1 pack plastik klip berbagai ukuran, korek api, 4 unit pirex, pipet plastik. Selain itu petugas juga mengamankan 3 unit Hanphone (HP) yang dijadikan alat komunikasi transkasi, serta uang senilai Rp 460 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Penyergapan yang dipimpin langsung Kasi Pemberantasan AKP Sukirman itu dilakukan di tempat tinggal pasutri tersebut, Jumat (25/4), sekitar pukul 12.30 WIB. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka Boncel baru saja melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Berbekal informasi itu, petugas langsung menyusun strategi melakukan penangkapan terhadap tersangka yang dikenal licin bak belut. Pasalnya Boncel sudah beberapa kali lolos dari sergapan aparat penegak hukum.
Untuk operasi kali ini petugas dibagi dalam dua tim. Tim pertama dari jalur sungai, karena rumah tersangka berada di daerah aliran sungai (DAS) dan tersangka kerap kabur dengan menyeberangi sungai yang berada di belakang rumahnya. Sedangkan tim kedua melalui jalur darat dan langsung menuju ke depan rumah tersangka.
Namun kelicinan Boncel kembali terbukti. Boncel berhasil mencium penyergapan tersebut setelah mengetahui penyamaran petugas. Begitu tim yang dari jalur sungai naik kedarat menuju rumahnya, Boncel langsung kabur dengan cara langsung meloncat ke sungai melalui jendela. Petugas berusaha mengejar dan melepaskan tembakan peringatan. Namun tembakan petugas tidak digubris dan tersangka Boncel berhasil lolos. Bahkan tembakan yang diarahkan ke tubuhnya juga luput.
Sementara istri tersangka, Yuliana, yang saat itu mengenakan baju handuk berusaha lari dari pintu depan. Tetapi usahanya sia-sia karena rumah tersangka sudah terkepung oleh petugas. Tersangka kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil menyita sebagian kecil BB yang masih tertinggal di rumah tersangka. Yakni enam paket sabu-sabu seberat 56,96 gram, atau senilai lebih dari Rp 114 juta, timbangan digital, 1 pack plastik klip berbagai ukuran dan BB lainnya. Bersama BB tersebut, tersangka Yuliana diamankan ke kantor BNNK Lubuklinggau.
Dari keterangan Yuliana, diketahui bahwa BB tersebut dibeli dari Hen (DPO). "Yang saya tahu dibeli dari Hen, berapa belinya saya tidak tahu," kilah Yuliana. (yat/mas)