Digugat Mantan Suami, Venna Melinda Ingin Damai
jpnn.com - JAKARTA - Venna Melinda dan sang mantan suami Ivan Fadilla menjalani sidang mediasi terkait gugatan harta gono-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/3). Sebagai pihak yang digugat, Venna berharap ada titik terang dalam persidangan selanjutnya yang berlangsung, Jumat (11/3).
"Yang pasti alhamdulillah tadi hakim mediasi benar-benar mengakomodir kedua pihak. Jumat pukul 09.00 WIB mediasi ketiga. Mudah-mudahan dapat titik terang yang baik untuk semua, terutama anak," kata Venna usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Venna mengaku akan mengikuti seluruh proses persidangan. Meski demikian, perempuan 43 tahun itu memiliki harapan bisa berdamai dengan Ivan."Penginnya yang damai lah, dalam arti kata enggak dituntut gimana-gimana," ucap Venna.
Terkait persoalan harta gono-gini, Venna mengaku sudah membuat perjanjian pranikah. Isinya ialah mengakomodir harta yang menjadi haknya selama menjalin rumah tangga dengan Ivan.
"Perjanjian pranikah ini sudah mengakomodir mana yang merupakan hak aku," ungkap Venna. (gil/jpnn)