Digugat, Penetapan Pemenang Pilkada Sulut Ditunda Hingga...
jpnn.com - MANADO - Karena ada gugatan, maka penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara dalam pilkada 2015 ditunda.
Komisioner KPU Sulut Fachrudin Noh mengatakan, sesuai jadwal, Februari 2016 sudah ada penetapan calon terpilih pasca putusan MK.
“Jadi, ini sementara berproses,” katanya, Sabtu (26/12).
Di sisi lain, sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara belum mempersiapkan lebih terkait gugatan dari paslon Benny Mamoto-David Bobihu yang diusung oleh Golkar dan PKS.
KPU masih menunggu keputusan MK, apakah gugatan tersebut diterima atau tidak.
Pilkada Sulut sementara ini dimenangkan Olly Dondokambey-Steven Kandow yang diusung koalisi PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura. (ctr-09/wow)