Dihajar Grand Max, Anggota Satpol PP Tewas di TKP
jpnn.com - SERANG - Anggota Satpol PP Kramatwatu, Kabupaten Serang, Asep Fitriyadi (37) tewas seketika setelah sepeda motor Vega R A 5289 BF yang dikendarainya, bertabrakan dengan Grand Max A 8185 H di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (21/1).
Peristiwa tragis ini bermula saat kendaraan Grand Max pengangkut peralatan pengeboran air meluncur dari arah Cilegon menuju Kota Serang.
Tiba di lokasi kejadian, Sapuri (32), sang sopir, kaget begitu melihat dump truk mengangkut galon air mineral keluar dari areal gudang dan hendak berbelok ke arah Cilegon. Menghindari tabrakan, Sapuri berusaha membanting stir ke arah kanan.
Naas, saat masuk ke jalur berlawanan ada Yamaha Vega R yang dikendarai Asep Fitriyadi. Dalam keadaan oleng kendaraan menabrak motor korban.
Akibat benturan, anggota Satpol PP yang akan menjalankan tugasnya ini kontan terpental dari kendaraannya dan jatuh di sisi jalan. Akibat luka serius pada bagian kepala, korban tewas seketika.
Sementara mobil Grand Max baru berhenti setelah terbalik. Korban Mawi (40), Taman Cilegon Indah, Cibeber, Kota Cilegon yang duduk disamping kiri sopir juga terluka parah pada tangan kirinya karena tergencet kendaraan yang ditumpanginya. Oleh warga setempat kedua korban dilarikan ke RSUD Serang.
Kanit Laka Polres Serang Ipda Yusuf Dwi Admodjo belum dapat memberikan keterangan terkait sebab-sebab kecelakaan.
"Untuk penyebab kecelakaan masih diselidiki, namun dalam kejadian itu pengendara motor tewas, sedangkan satu penumpang Grand Max terluka," terang Yusuf.(wahyudin/radar banten/jpnn)