Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijanjikan Pekerjaan oleh Waria, Craass... Sadis!

Senin, 07 November 2016 – 01:29 WIB
Dijanjikan Pekerjaan oleh Waria, Craass... Sadis! - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - MUARA TEWEH – Tersangka pembunuh Malian alias Riyan (35), pemilik Salon Rian Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Batara, dikategorikan anak di bawah umur.

Sebab, tersangka ANT masih berusia 15 tahun.

Dia mendapat pendampingan dari pekerja sosial (Peksos) perlindungan anak dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang bekerja di Dinsosnakertans Batara.

Kadinsosnakertans Batara Yaser Arapat menjelaskan, pendampingan tersebut dimaksud agar hak-hak  anak di bawah umur yang tersangkut permasalahan hukum tidak terabaikan.

Kepolisian pun telah menjalankan prosedur dengan meminta kepada Peksos melakukan pendampingan.

“Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang, peksos hanya mendampingi anak, dan pihak kepolisian selalu melaksanakan prosedur pendampingan kalau ada persoalan hukum yang berkaitan dengan anak,” papar Yaser seperti dilansir Kalteng Pos, Minggu (6/11).

Seperti diberitakan, Riyan dibunuh ANT di Salon Rian Jalan A Yani Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Sabtu (29/10). Usai menghabisi Riyan, ANT melarikan diri ke hutan belakang Desa Kandui.

Petugas berhasil menangkap Ant, Minggu (30/10). Motif ANT membunuh Riyan, lantaran sakit hati dibohongi dijanjikan pekerjaan, namun malah mengalami pelecehan seksual. (her/cah/jos/jpnn)

MUARA TEWEH – Tersangka pembunuh Malian alias Riyan (35), pemilik Salon Rian Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Batara, dikategorikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News