Dikasih Genset, Saksi Mengaku Terpaksa Memilih
Senin, 12 Desember 2011 – 15:28 WIB
Dalam sidang kedua Kamis (8/12), pemohon keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPUD Boalame yang menetapkan pasangan Rum Pagau-Lahmuddin Hambali dengan perolehan 26.102 suara. Karena diniali, telah terjadi pelanggaran yang bersifat, terstruktur, sistematis, dan masif khususnya di Kecamatan Paguyuban dan Wonosar selama proses Pemilukada berlangsung.
"Pelanggaran bukan saja dilakukan pasangan nomor urut satu (Rum Pagau-Lahmuddin Hambali), tapi diduga kuat dibentengi oleh termohon (KPUD Boalemo) untuk memenangkan pasangan nomor urut satu," kata kuasa hukum penggugat, Syamsuardi dihadapan majelis hakim yang diketuai Akil Mochtar. (esy/kyd/jpnn)