Dilaporkan ke KPI, Nikita Mirzani Dicekal Tampil di TV?
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masih berlanjut.
Setelah dilaporkan di polisi, artis Nikita Mirzani kini dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pelaporan kali ini dilakukan Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia. Laporan tersebut atas dugaan ujaran penghinaan terhadap Jenderal Gatot melalui dari akun Twitter yang diduga milik Nikita Mirzani.
"Kami sudah serahkan surat ke KPI dan sudah diterima. Kami juga sempat berbincang apa yang ingin kami sampaikan," kata ketua umum PIM, Sam Aliano di Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Sam beraharap dengan laporannya ke KPI bisa mencegah Nikita tampil di televisi.
Menurutnya, tulisan tentang film G 30 S/PKI yang menyinggung nama Jenderal Gatot itu bisa memecah belah bangsa.
"Kami kecewa, kami tidak menerima, Itu sangat keterlaluan apa yang terjadi lewat di akun Twiternya," jelasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengklarifikasi soal cuitan di akun Twitter @nikitamirzan. Dia menegaskan bahwa tak melakukan cuitan tersebut.(mg7/jpnn)