Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota MKD DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya menerima aduan dari pihak tertentu setelah legislator berbicara keterlibatan Partai Cokelat (Parcok) untuk memenangkan kandidat pada pilkada serentak 2024.
"Saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan di MKD," kata legislator Fraksi Gerindra itu dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).
Habiburokhman mengatakan nantinya anggota DPR yang berbicara cawe-cawe Parcok pas pilkada akan dimintai keterangan oleh MKD setelah masuk pelaporan.
"Terus kemudian tentu akan dipanggil, dimintai keterangan, dan diminta untuk membuktikan, kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya, ya," ujar Ketua Komisi III DPR RI itu.
Habiburokhman menyadari anggota DPR punya hak imunitas bersuara kritis, tetapi MKD di sisi lain juga bisa memproses pernyataan yang tak berdasar.
"MKD kami punya mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah, justru di situlah menerobos yang namanya imunitas anggota DPR tersebut. Jadi, memang tidak dipersoalkan secara hukum, tetapi bisa dipermasalahkan di MKD," lanjut pendiri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.
Habiburokhman meminta ke depan para anggota DPR bisa bijak bersuara. Misalnya, menyampaikan informasi dengan bukti dan tidak menuduh.
"Kami minta sama temen-temen anggota DPR, walaupun kami bebas berpendapat, tetapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat, jangan hanya narasi-narasi, justru itulah yang menjadi situasi tidak kondusif," katanya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: