Diminta Hadir di Persidangan, Jessica 2.000 Persen Siap
jpnn.com - SIDANG pembatalan nikah pasangan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/11) memasuki tahapan mediasi.
Kuasa hukum Jessica, Lydia Wongsonegoro mengakui kedua belah pihak sudah melakukan mediasi. Namun hasilnya belum bisa ditentukan karena Pengadilan meminta kedua pihak hadir di persidangan.
"Pihak pengadilan menginginkan kedua belah pihak hadir pada sidang berikutnya," kata Lydia di lokasi sidang.
Untuk sidang selanjutnya sudah ditetapkan dilaksanakan pada 26 November 2014. Sidang tersebut harus dihadiri oleh Ludwig ataupun Jessica. "Kalau dari kami sangat siap menghadirkan Jessica, 2.000 persen malah," papar Lydia. (mg1/jpnn)