Dimungkinkan, Tersangka Kasus BI Bertambah
Kamis, 17 Juli 2008 – 20:02 WIB
Johan menolak berkomentar saat ditanya apakah diantaranya adalah
berkas pemeriksaan Burhanuddin, Rusli dan Oey. Namanya kerap disebut sejak rapat dewan gubernur, membahas dana bantuan hukum Rp 68,5 miliar untuk 5 pejabat BI: mantan Gubernur BI Soedrajat Djiwandono, Deputi Gubernur BI Iwan R Prawiranata serta 3 direksi Heru Supraptomo, Hendro Budianto, dan Paul Sutopo. Dia juga ikut membahas pengucuran dana Rp 31,5 miliar bagi anggota DPR untuk memperlanjar amandemen UU BI dan menyelesaikan permasalahan BLBI.
Sebagai pengawas Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Aulia malah membiarkan dewan gubernur mengambil uang Rp 100 miliar dari anggaran YPPI. Meski di persidangan akhirnya dicabut, Aulia sempat memberikan keterangan pada penyidik bahwa
Paskah sempat mengatakan pembahasan amandemen UU BI ada ongkosnya. Permintaan serupa --meski dengan nada bergurau-- juga dikemukan anggota DPR dari PPP Daniel Tanjung. "Aulia dan Paskah itu sampai sekarang masih jadi saksi," tegas Johan. (pra)